Pelapor Pemerkosaan di Boyolali Akui Suka Sama Suka, Ketika Dikonfrontir Penyidik

- 24 Januari 2022, 20:23 WIB
Pelapor Pemerkosaan di Boyolali Akui Suka Sama Suka, Ketika Dikonfrontir Penyidik
Pelapor Pemerkosaan di Boyolali Akui Suka Sama Suka, Ketika Dikonfrontir Penyidik /

SEMARANGKU - Perkembangan kasus pemerkosaan yang dialami oleh warga Boyolali menjadi sebuah kejutan. 

Pasalnya pelapor yang mengaku mendapatkan pelecehan verbal dari oknum perwira di Boyolali memberikan kesaksian yang berbeda. 

Usai dikonfrontir penyidik, pelapor pemerkosaan di Boyolali tersebut mengaku suka sama suka. 

Baca Juga: Bikin Haru, Dorce Gamalama Ingin Diperlakukan Begini Jika Meninggal Salah Satunya Sebagai Perempuan

Perkembangan mengejutkan terjadi pada penyidikan kasus R, warga Boyolali yang mengaku mendapat pelecehan verbal dari oknum perwira Boyolali saat melaporkan kasus dialaminya.

Dihadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, pengakuan R berbalik. 

Pelapor mengaku perbuatan intim yang dilakukannya dengan WGS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai akibat pemerkosaan, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut. 

Ia menegaskan R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.

Baca Juga: Persiapan Dragan Djukanovic Jelang PSIS Semarang vs Madura United, Mulai Perbaiki Kekurangan Tim

"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R ngamar bersama WGS pasangannya," katanya. 

"Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," lanjutnya. 

Menurut Kabidhumas, dari cctv diketahui R dan WGS terlihat cukup dekat. Saat membayar hotel kedua orang tersebut berebut untuk saling membayar.

"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.

Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah wanita 28 tahun tersebut.

Baca Juga: Penyerang Persija Jakarta Osvaldo Haay Sebut Menemukan Kepercayaan Diri Siap Hadapi Persita Tangerang,

"Saat diperiksa penyidik tadi, dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan WGS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes M Iqbal.

Kabidhumas juga memaparkan motif R melaporkan diri diperkosa WGS hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali.

"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal," katanya.

"Tujuannya satu,  yaitu agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas.***

Editor: Khansa Amirah Rasyida


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah