“Sesuai pesan Pak Ganjar, dengan sertifkat bisa digunakan untuk akses permodalan. Ini bagian dari program menciptakan tertib administrasi pertanahan," terangnya.
Terkait PTSL, lanjutnya, Jateng belum bisa mencapai target 100 persen hingga penghujung tahun ini.
"Sampai saat ini baru sekitar 90 persen. Tidak sesuai target tidak apa-apa, yang jelas sudah hampir 100 persen. Ini sudah baik," terangnya.
Ditemui pada acara yang sama, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mewanti-wanti agar sertifikat tersebut digunakan dengan bijak.
Ganjar Pranowo sangat mengapresiasi program PTSL yang dinilai membantu masyarakat dalam mencari legalitas lahannya.
“Bagi penerima sertifikat harap yang bijak. Sekarang sudah legal lahannya atas nama sendiri. Kalau mau menambah modal bisa, pesan saya jangan dibelikan barang konsumtif,” pesannya.
Sementara itu, salah satu penerima sertifikat, Musdi mengaku sudah memperjuangkan lahannya hingga 21 tahun.
"Sudah 21 tahun kami berjuang. Ini hasilnya berkat doa dan upaya semuanya,” ucap warga Gintungan Bandungan Kabupaten Semarang ini.
Perjuangan untuk mendapatkan sertifikat itu akhirnya tuntas seiring diserahkannya sertifikat seluas 300 meter persegi miliknya oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.
Dia pun mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperhatikan petani dari segi tertib administrasi pertanahan.