Penanganan Pasca Bencana Erupsi Semeru bagi Warga Terdampak, BNPB akan Kucurkan Dana Tunggu

- 6 Desember 2021, 11:26 WIB
Penanganan Pasca Bencana Erupsi Semeru bagi Warga Terdampak, BNPB akan Kucurkan Dana Tunggu
Penanganan Pasca Bencana Erupsi Semeru bagi Warga Terdampak, BNPB akan Kucurkan Dana Tunggu /Sumber Gambar: Tangkap layar Instagram @bnpb_indonesia

Menanggapi bencana erupsi Gunung Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari.

Penetapan ini terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.

Itulah BNPB yang akan mengucurkan dana tunggu untuk penanganan pasca erupsi Gunung Semeru bagi warga yang terdampak.

Semoga semua warga sekitar Semeru yang terdampak diberikan keselamatan dan ketabahan.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x