Penanganan Pasca Bencana Erupsi Semeru bagi Warga Terdampak, BNPB akan Kucurkan Dana Tunggu

- 6 Desember 2021, 11:26 WIB
Penanganan Pasca Bencana Erupsi Semeru bagi Warga Terdampak, BNPB akan Kucurkan Dana Tunggu
Penanganan Pasca Bencana Erupsi Semeru bagi Warga Terdampak, BNPB akan Kucurkan Dana Tunggu /Sumber Gambar: Tangkap layar Instagram @bnpb_indonesia

“BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut,” pungkasnya.

Warga yang rumahnya terdampak karena erupsi Gunung Semeru akan mendapatkan bantuan dana dari BNPB.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, S.Pd., M.A.P., M.M., mengatakan bahwa setiap KK yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali kembali, akan mendapatkan dana sebesar Rp500.000.

Dana ini akan didapatkan setiap bulan oleh warga yang rumahnya terdampak akibat erupsi Gunung Semeru.

Dana tersebut akan diberikan selama kurun waktu 6 bulan.

Hingga saat ini BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih melakukan asesmen.

Pendataan cepat juga dilakukan terkait kerusakan rumah yang timbul akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru.

Sementara itu, data terkini menunjukkan bahwa sebanyak empat belas orang meninggal dunia akibat bencana ini.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu, 4 Desember 2021 lalu.

Hingga saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x