Yakni lewat program Tuku Lemah Oleh Omah. Pemprov Jateng memfasilitasi pembelian tanah melalui kredit mikro BPR BKK Jateng.
Pemprov Jateng juga memfasilitasi pembentukan Kelompok Masyarakat atau dikenal Pokmas untuk penyiapan pembangunan rumah.
Selain itu juga memfasilitasi pembangunan rumah melalui bantuan sosial stimulan rumah sederhana sehat.
Tujuan program ini mengurangi angka backlog rumah di Jateng, dengan sasaran masyarakat miskin non bankable yang tidak memiliki rumah.
Besaran bantuan senilai 35 juta rupiah berupa struktur ruspin dan arsitektural. Program itu diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial stimultan pembangunan rumah, untuk keluarga miskin yang belum memiliki rumah.
Dan program tersebut menyasar rumah bertipe 36, hal itu sebagai syarat luasan rumah yang layak huni.
Pelaksanaan pembangunan rumah baru melalui program ini untuk tahun 2021 dilakukan di 6 kabupaten kota, antara lain Cilacap, Brebes, Kendal, Purbalingga, Jepara dan Kota Magelang.***