Antisipasi Lonjakan Gelombang Ketiga, Polda Jateng Lakukan Razia di Sejumlah Tempat Hiburan Malam

- 31 Oktober 2021, 21:00 WIB
Antisipasi Lonjakan Gelombang Ketiga, Polda Jateng Lakukan Razia di Sejumlah Tempat Hiburan Malam
Antisipasi Lonjakan Gelombang Ketiga, Polda Jateng Lakukan Razia di Sejumlah Tempat Hiburan Malam /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Polda Jateng lakukan razia untuk mengantisipasi potensi gelombang ketiga sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada Sabtu dini hari tadi.
 
Polda Jateng menggelar razia di tempat hiburan malam dan operasi Yustisi peredaran narkoba yang dilakukan Ditresnarkoba di Kota Semarang.
 
Operasi yang digelar Polda Jateng tersebut menargetkan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait PPKM Level 1 di Kota Semarang.
 
 
 
Razia yang dilaksanakan oleh Polda jateng melalui Ditresnarkoba untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang. 
 
Seperti yang telah diketahui propinsi Jawa Tengah khususnya Kota Semarang masuk pada Level PPKM 1, salah satunya regulasi jam malam sampai dengan pukul 24.00 WIB.
 
Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar kegiatan razia dengan menggunakan Perwali Kota Semarang terkait aturan PPKM Level 1.
 
"Untuk kegiatan ini kami menggunakan peraturan Walikota Semarang yang jelas adalah ketentuan waktu dan pemiliknya akan kami mintai keterangan untuk pertanggung jawaban." kata Pejabat Ditresnarkoba Polda Jateng.
 
Kegiatan yang dilakukan pihak jajarannya tidak hanya pada hari ini saja, tetapi akan dilakukan beberapa hari kedepan
 
"kemudian untuk kedepan kegiatan razia ini bukan hanya hari ini saja, tetapi akan dilakukan beberapa hari kedepan sesuai dengan eskalasi ataupun tingkat aktifitas masyarakat." tambahnya.
 
Di samping itu segala aktivitas dan efektivitas kegiatan razia Ditresnarkoba Polda Jateng menggunakan Perwali Kota Semarang, jika ditemui pelanggaran pihak Kepolisian bersama TNI akan melakukan penertiban. 
 
"Kalo ini menyalahi aturan kami bersama - sama baik itu dari Polda, Polrestabes dan rekan-rekan TNI kita akan melakukan penertiban dalam menekan lonjakan covid 19." lanjutnya.
 
Dalam waktu dekat libur panjang Nataru dan Jateng jadi salah satu tempat tujuan. Tentu pihak keamanan wajib mengantisipasi, apalagi situasi pandemi Covid-19 seperti ini.
 
Kegiatan razia ini juga dapat mencegah kekhawatiran potensi gelombang ketiga Covid 19 menjelang liburan Natal dan Tahun Baru atau dikenal Nataru.
 
Hal ini meski situasi pandemi Covid-19 terkendali, namun liburan Natal dan Tahun Baru akan segera tiba. Potensi peningkatan mobilitas masyarakat pada waktu tersebut dapat berisiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.
 
Ditresnarkoba Polda Jateng terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan prokes di Tanah Air lebih ketat.
 
Selain itu juga target cakupan vaksinasi yang masih harus dikejar jadi pengingat, kewaspadaan semua elemen harus tetap ditingkatkan.
 
“Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus tersebut adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak." jelas pejabat Ditresnarkoba Polda Jateng.
 
Tim gabungan itu terdiri dari Personel Ditresnarkoba Polda Jateng, Ditsabhara Polda Jateng, Biddokkes Polda Jateng dan Bidpropam Polda Jateng dengan dibantu dari unsur TNI dari Kodam IV/Diponegoro.
 
Tim gabungan bergerak dari Ditresnarkoba Polda Jateng sekitar jam 12 pada Sabtu dini hari, menyasar ke sejumlah tempat hiburan malam di kota Semarang.
 
Selain itu, dalam rangka pelaksanaan PPKM, operasi yustisi ini juga untuk tindak pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta adanya peredaran gelap narkoba di masa pandemi.
 
Terkait pelaksanaan operasi, pihaknya membagi 3 tim. Yakni tim yang bertugas melakukan operasi di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat.
 
Selain itu, petugas juga melakukan test urine kepada pengunjung dan memeriksa tempat penyimpanan minuman keras.
 
Disinggung soal temuan razia, pihak tim gabungan menemukan pelanggaran prokes. Yang paling terlihat adalah melanggar waktu yang telah ditetapkan Perwali Kota Semarang, seperti kerumunan pengunjung dan tidak menjaga jarak.
 
Mereka sudah diberi peringatan tertulis dari tim gabungan. Nantinya akan ada analisis dan evaluasi lebih lanjut terkait aturan Perwali dengan temuan pelanggaran di lapangan. 
 
Tolak ukur apakah izin masih perlu diperpanjang atau tidak jika pengelola masih abai terkait aturan Perwali Kota Semarang PPKM Level 1.
 
Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Anggota juga melaksanakan kegiatan dengan mematuhi Protokol Kesehatan. 
 
Sedangkan tempat hiburan yang masih buka dihimbau jajaran tim gabungan agar segera tutup karena melanggar jam operasional PPKM berskala mikro.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x