Polda Jateng Lakukan Razia Tempat Hiburan yang Melanggar Jam Malam di Kota Semarang

- 30 Oktober 2021, 20:30 WIB
Polda Jateng Lakukan Razia Tempat Hiburan yang Melanggar Jam Malam di Kota Semarang
Polda Jateng Lakukan Razia Tempat Hiburan yang Melanggar Jam Malam di Kota Semarang /Dok Humas Polda Jateng
 
SEMARANGKU - Polda Jateng menggelar razia narkoba sekaligus Operasi Yustisi yang menyasar tempat hiburan malam di Kota Semarang pada Sabtu 30 Oktober 2021 dini hari. 
 
Operasi yang dilaksanakan Polda Jateng guna mencegah peredaran narkoba sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
Polda Jateng melalui jajaran Ditresnarkoba, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan dalam operasi tersebut masih ada beberapa tempat hiburan yang buka di atas ketentuan aturan PPKM Level 1 di Kota Semarang.
 
 
 
Razia yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda jateng ini, fokus utama menertibkan tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang.
 
Saat ini di Jateng khususnya Kota Semarang masuk pada Level PPKM 1 artinya sesuai Perwali Kota Semarang.
 
Pembatasan kegiatan aktifitas jam malam maksimal sampai pukul 24.00 WIB, namun faktanya beberapa tempat masih beroperasi diatas jam 12 malam.
 
"Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi maka kami tutup dan terakhir ada satu tempat yang kelihatan sangat mencolok dimana beberapa kendaraan terparkir di pinggir jalan sehingga kami lakukan tindakan," tegas Lutfi Martadian. 
 
Razia yang dilakukan jajaran Polda Jateng melakukan identifikasi dan tes urine kepada para pengunjung, namun hasilnya negatif.
 
"Razia yang kita lakukan adalah identifikasi kepada pengunjung dan yang kedua kita melakukan tes urine, tetapi alhamdulilah pada dini hari ini hasilnya negatif." tandasnya. 
 
Kemudian menurutnya untuk ke depan kegiatan razia ini bukan hari ini saja, tetapi akan dilakukan selama beberapa hari sesuai dengan eskalasi maupun kegiatan masyarakat.
 
"Kalo kegiatan itu menyalahi aturan kami bersama-sama baik itu dari Polda, Polrestabes dan rekan-rekan TNI kita akan melakukan penertiban dalam menekan lonjakan covid-19." lanjutnya.
 
Ditresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menerangkan bahwa dua bulan lagi antisipasi ada libur panjang dan wilayah Jateng menjadi tempat destinasi wisata.
 
"Sebentar lagi ada libur panjang dan Jateng jadi tempat tujuan. Tentu Polri wajib mengantisipasi, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini." terang Lutfi Martadian. 
 
Operasi Yustisi tersebut guna melakukan tindakan pencegahan untuk mengantisipasi potensi gelombang ketiga Covid-19 jelang liburan Nataru.
 
"Kegiatan ini juga dapat mencegah kekhawatiran potensi lonjakan kasus atau potensi gelombang ketiga Covid 19 menjelang liburan Natal dan Tahun Baru." tambahnya.
 
Dalam hal ini, meski situasi pandemi Covid-19 terkendali, namun hari liburan panjang jelang Nataru akan segera tiba. 
 
Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.
 
Ditresnarkoba Polda Jateng terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. 
 
Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan prokes di Tanah Air.
 
Juga target cakupan vaksinasi yang masih hasih harus dikejar jadi pengingat, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.
 
Terkait pelaksanaan operasi, pihaknya membagi 3 tim. Yakni tim yang bertugas melakukan operasi di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat.
 
Disinggung soal temuan razia, Kombes Pol Lutfi Martadian menyebut masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. 
 
Paling mencolok adalah melanggar waktu jam operasional yang telah ditetapkan Perwali Kota Semarang.
 
Selain itu juga terjadi kerumunan pengunjung dan tidak menjaga jarak di tempat hiburan tersebut.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x