Campur Sperma ke Makanan Istri Teman Kos, Dokter Muda di Semarang Ini Digelandang Polisi

- 13 September 2021, 17:45 WIB
Campur Sperma ke Makanan Istri Teman Kos, Dokter Muda di Semarang Ini Digelandang Polisi
Campur Sperma ke Makanan Istri Teman Kos, Dokter Muda di Semarang Ini Digelandang Polisi /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU – Polda Jateng tengah melakukan penyelidikan atas kasus dokter muda yang diduga memasukan sperma ke makanan istri temannya.

Dokter berinisial DP, diduga memasukan sperma ke makanan istri temannya dan tengah diselidiki oleh Polda Jateng.

Melalui pernyataan Kapolda Jateng, dokter muda DP, telah menjalin pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng karena kasus memasukan sperma ke makanan istri temannya.

Baca Juga: Seorang Dokter Terekam Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya, Polda Jateng: Sudah Jalani Pemeriksaan

Baca Juga: Hukum Mengeluarkan Sperma Di luar Rahim untuk Menunda Kehamilan dalam Islam, Buya Yahya Tanggapi Ini

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombed Pol M Iqbal Aqudusy, Senin 13 September mengatakan bahwa penyidikan dalam kasus dokter DP tersebut telah siap.

“Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap,” kata Iqbal.

Kasus dokter DP yang diduga memasukan sperma kemakanan istri temannya terkuak bermula dari aduan seorang ibu rumah tangga.

Pengaduan tersebut diajukan oleh DW, 31 tahun yang tinggal satu kontrakan dengan dokter DP di wilayah Gajahmungkur, Semarang.

Menurut info yang diberikan oleh Polda Jateng, suami Dwi merupakan teman dari dokter DP ketika menempuh pendidikan dokter spesialis.

“Kecurigaan pelapor bermula dari  makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi,” kata Iqbal.

Karena merasa curiga, pelapor kemudian berinisiatif untuk merekam situasi tersebut di tempat makan dengan menggunakan gawai miliknya.

Dari rekaman tersebut, diketahui bahwa ketika pelapor mandi, dokter DP tamapk keluar dan melakukan masturbasi kemudian mencampurkan spermanya ke makanan DW.

“Tersangkan duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani,” kata Iqbal.

“Kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali,” lanjut Iqbal.

Kabidhumas, Kombed Pol M Iqbal Aqudusy mengatakan bahwa kamar mandi yang digunakan oleh pelapor memiliki lubang kecil.

Sehingga, memungkinkan pelapor untuk mengintip aksi dokter DP ketika mandi.

“Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan,” kata Iqbal.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x