Setelah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditangkap KPK, Ganjar Pranowo Pastikan Hal Ini Tetap Berjalan

- 5 September 2021, 18:10 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memastikan hal ini tetap berjalan setelah Bupati Banjarnegara ditangkap KPK.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memastikan hal ini tetap berjalan setelah Bupati Banjarnegara ditangkap KPK. /Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tidak tinggal diam setelah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK

Karena Bupati Budhi Sarwono sudah tidak bisa mengatur roda pemerintahan di Banjarnegara, Ganjar akan menemui Wakil Bupati.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Budhi Sarwono tersebut merupakan pengingat kepada seluruh kepala daerah dan pejabat publik.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditangkap KPK, Ganjar Pranowo akan Temui Wabup Bahas Ini

Menurut Ganjar, peristiwa itu diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah agar tetap menjaga integritas.

"Saya mengingatkan kembali dan tidak akan pernah bosan seperti waktu pelantikan saat itu, reformasi birokrasinya, jaga integritasnya, dan tidak ada lagi cerita-cerita soal pungli, soal korupsi, hadiah-hadiah yang diberikan kepada pejabat. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat semuanya," kata Ganjar, Minggu, 5 September 2021.

Ganjar mengatakan sudah menghubungi Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin, tidak lama setelah KPK menahan Budhi Sarwono.

Ganjar meminta Wakil Bupati Banjarnegarauntuk segera melakukan konsolidasi dan mengumpulkan seluruh OPD di kabupaten setempat.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Tampik Tak Terima Fee dan Tantang KPK Tunjukkan Bukti KorupsiBaca Juga: Rumahnya Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi, Bupati Banjarnegara Enggan Berkomentar

"Insyaallah besok atau lusa (saya) akan ke sana untuk briefing. Saya sudah minta ke Wakil Bupati agar segera melakukan konsolidasi di pemerintahannya," ucapnya.

"Kalau tidak salah hari ini mereka akan rapat. Saya minta pemerintahan tidak boleh terganggu. Terus layani masyarakat dengan baik," tandas Ganjar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Ketua KPK Firli Bajuri mengatakan hasil penyelidikan diketahui Budhi diduga mendapatkan Rp2,1 miliar dalam kasus itu.

Selanjutnya KPK menahan Budhi Sarwono bersama seorang tersangka lain dari pihak swasta pada keterangan pers hari Jumat 3 September 2021 malam.

Tersangka dikenakan Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x