Di Bawah Kepeminpinan Gubernur Ganjar Pranowo, Jateng Langganan Penghargaan dari Kemendagri

- 31 Agustus 2021, 19:02 WIB
Guebernur Jateng Ganjar Pranowo saat menerima penghargaan dari Kemendagri.
Guebernur Jateng Ganjar Pranowo saat menerima penghargaan dari Kemendagri. /Dok Humas Pemprov Jateng

Dengan capaian itu, menunjukkan bahwa dinas dan OPD di Jateng serius menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dari Kemendagri.

"Ini kaitannya dengan governance dan ini komitmen saja. Yang keren itu adalah dinas-dinas dan OPD yang dengan cepat menyelesaikan setiap laporan dan itu sudah terinternalisasi. Kalau ada catatan dari Kemendagri, mereka cepat menyelesaikan," ucapnya.

Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan wakti 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan.

Dan di Jateng, Ganjar selalu menyampaikan bahwa tindak lanjut harus dipercepat.

"Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya. 60 hari pak. Saya minta seminggu harus selesai. Dan teman-teman bisa melaksanakan dengan baik. Ya ada satu dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan," jelasnya.

Sebab di Jateng, semuanya sudah tersistematisasi dengan bagus. Jika ada masalah, OPD bisa mengecek melalui sistem GRMS milik Pemprov Jateng dan segera ditemukan persoalannya.

"Sistem itu bisa mengontrol, ini tidak beresnya di mana, kekurangannya di mana jadi bisa segera dibereskan dan dibersihkan. Saya ucapkan terimakasih pada teman-teman dinas dan OPD Jateng yang telah bekerja keras sehingga Jateng mendapat penghargaan ini," tandasnya.

Selain Jateng, 10 daerah yang mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan penyelesaian TLHP dengan tepat waktu.

Yakni DIY, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah