SEMARANGKU - Para personel Polda Jateng akan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan pada Minggu 29 Agustus 2021 besok.
Penyekatan ruas jalan yang dilakukan Polda Jateng ini menyusul prediksi akan terjadi lonjakan mobilitas pengendara kendaraan bermotor.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin menjelaskan, penyekatan ini untuk menahan agar tidak ada warga dari luar provinsi yang masuk ke provinsi ini.
Dikatakan, penyekatan di akhir pekan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat meningkatnya mobilitas masyarakat yang banyak bepergian pada waktu tersebut.
"Sesuai perintah kapolda, penyekatan akan digiatkan kembali pada setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu," ucapnya seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya, banyak masyarakat yang berlibur maupun mengunjungi sanak saudaranya.
Dalam penyekatan nanti, lanjutnya, pengguna jalan diwajibkan sudah divaksin dengan bukti yang ditunjukkan dalam aplikasi Pedulilindungi.
Baca Juga: Batal Hadir, Ayu Ting Ting Akan Dijadwalkan Ulang untuk Lakukan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya