Sekolah di 20 Daerah di Jateng Ini Diizinkan Gelar PTM Mulai Senin 30 Agustus 2021, Semarang Termasuk?

- 26 Agustus 2021, 19:50 WIB
Total ada 20 daerah di Jateng yang boleh menggelar PTM mulai 30 Agustus 2021 mendatang.
Total ada 20 daerah di Jateng yang boleh menggelar PTM mulai 30 Agustus 2021 mendatang. /masandijepara.id/

SEMARANGKU - Pemerintah memberi izin bagi sekolah yang berada di daerah dengan status level 3 ke bawah, boleh menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Di Jateng, total ada daerah yang berada di status PPKM level 2 dan level 3, sehingga berencana melalukan PTM.

Pemerintah telah memberi bocoran, sekolah bisa melalukan PTM mulai Senin, 30 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Ganjar Tak Melarang PTM, Namun Uji Coba Dahulu Tidak Boleh Diadakan Serentak Tanpa Ada Pembatasan

Di Jateng, level 2 yaitu Kabupaten Kudus dan Jepara. Level 3 ada 18 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal.

Kemudian Kabupaten Pati, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Blora dan Kabupaten Temanggung.

Sementara daerah level 4 yang tidak boleh menggelar PTM di Jateng ada 15 daerah. Yakni Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten

Kemudian Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Ada SMK di Solo Nekat Gelar PTM, Ganjar Pranowo: Sekolah Boleh PTM Sebatas Uji Coba dan Harus Izin

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x