Catat! PTM di Jateng Masih Sebatas Uji Coba, Sekolah pun Harus Kantongi Izin

- 22 Agustus 2021, 19:41 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo dengan tegas akan menutup sekolah yang menggelar PTM tanpa izin meski di daerah dengan status PPKM level 3 ke bawah.
Gubernur Ganjar Pranowo dengan tegas akan menutup sekolah yang menggelar PTM tanpa izin meski di daerah dengan status PPKM level 3 ke bawah. /Dok. Humas Prov. Jateng

SEMARANGKU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberi lampu hijau agar daerah dengan status di bawah level 3 PPKM, boleh menggelar Pemberlajaran Tatap Muka atau PTM.

Meski begitu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memegaskan, seluruh sekolah di provinsi ini tidak boleh menggelar PTM.

Jika ada sekolah yang menggelar PTM, itu hanya sebatas uji coba dan harus sudah mengantongi izin dari Pemprov Jateng.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo: PTM Belum, Sabar Dulu!

Hal tersebut diungkapkan Ganjar setelah mengetahui ada STM di Surakarta yang nekat menggelar PTM tanpa ada izin.

Ganjar dengan tegas melarang sekolah yang menggelar PTM meski berada di daerah dengan status PPKM di bawah level 3.

“Enggak, enggak boleh. Apalagi kalau SMK dengan kewenangan kita dan biasanya mereka tidak izin, jangan melakukan dulu kalau tidak kita tutup nanti. Kita minta untuk pulang semuanya,” tegas Ganjar, Minggu 22 Agustus 2021.

Ganjar kembali menegaskan, aturan pelaksanaan uji coba PTM sudah diketahui banyak pihak.

Baca Juga: Semarang Berencana Gelar PTM, Orang Tua Siap-siap antarkan Sekolah Anak

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x