Ganjar Pranowo Beri Izin Sekolah Tatap Muka pada 30 Agustus 2021, Ada Syaratnya

- 26 Agustus 2021, 19:30 WIB
Ganjar Pranowo Beri Izin Sekolah Tatap Muka pada 30 Agustus 2021, Ada Syaratnya
Ganjar Pranowo Beri Izin Sekolah Tatap Muka pada 30 Agustus 2021, Ada Syaratnya /Dok. Humas Pemprov Jateng/

Kemudian harus ada kesiapan sarana prasarana.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Doakan Always Tiris Jadi Jenderal, Sosok Letnan Angkatan Laut Anak Juru Parkir

Kemudian mendapatkan izin dari orang tua dari gugus tugas kabupaten/kota, dan dapat izin dari pemangku wilayah yaitu bupati/wali kota, atau gubernur untuk jenjang SMA/SMK.

"Sekolah yang sudah siap nanti harus mendapatkan izin dulu. Itulah pentingnya. Ini diatur, dikendalikan dalam rangka pengendalian Covid-19. Jangan sampai, PTM terbatas ini menjadi klaster baru. Maka dinas lain termasuk dinas pendikan harus patuh kepada pengendali, gugus tugas Covid setempat," tuturnya.

Sekolah juga harus membatasi jumlah siswa.

Jika merujuk pada Inmendagri bahwa PTM terbatas itu maksimum 50 persen. Tapi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah membatasinya 30 persen.

PTM terbatas juga memberlakukan durasi waktu yang terbatas. Jadi, uji coba PTM maksimum berjalan 2 jam.

TM terbatas 3 jam maksimum serta berjalan tanpa istirahat. Pihaknya telah membuat pedoman PTM seperti meliputi jumlah siswa yang masuk secara total maksimum 30 persen.

Dalam satu ruang kelas diatur jaraknya minimal 1,5 meter. Selain juga, siswa masuk dengan tertib sesuai protokol kesehatan (prokes), masuk sesuai prokes, langsung pulang, tidak ada kegiatan ekstra, serta tidak ada istirahat.***

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah