Ganjar Pranowo Beri Izin Sekolah Tatap Muka pada 30 Agustus 2021, Ada Syaratnya

- 26 Agustus 2021, 19:30 WIB
Ganjar Pranowo Beri Izin Sekolah Tatap Muka pada 30 Agustus 2021, Ada Syaratnya
Ganjar Pranowo Beri Izin Sekolah Tatap Muka pada 30 Agustus 2021, Ada Syaratnya /Dok. Humas Pemprov Jateng/

SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengizinkan sekolah tatap muka (PTM).

Ganjar Pranowo mengizinkan hal tersebut mulai pada tanggal 30 Agustus 2021.

Ganjar Pranowo mengatakan bahwa hal ini menyusul adanya sejumlah daerah yang memasuki level 1,2,3.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Suyanta mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Implementasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease di Provinsi Jawa Tengah, terkait pendidikan.

Baca Juga: Harga Cabai di Jateng Anjlok Ganjar Pranowo Minta ASN Borong Cabai dari Petani

"Pak gubernur (Gubernur Jateng Ganjar Pranowo) sudah membuat surat edaran yang menyatakan bahwa kalau suatu daerah kabupaten/kota yang masuk dalam level 4 maka pembelajaran tetap daring." ujar Suyanta.

Dan level 3 dalam aglomerasi level 4 maka dia (daerah) pun masih daring. Untuk daerah kabupaten/kota yang level 2 dan level 3 itu dipersilakan untuk melaksanakan PTM terbatas. Ini (ada) kata-kata terbatas," kata Suyanta.

Meski sudah diizinkan untuk tatap muka, sekolah harus melalui uji coba PTM dan lulus persyaratan.

Misalnya, sekolah harus punya kesiapan, serta menjalankan panduan pembelajaran yang telah diterbitkan Dinas Pendidikan.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x