Catat! Sertifikat Vaksin Tidak Berlaku di Jateng, Ganjar Beberkan Alasannya

- 9 Agustus 2021, 15:27 WIB
Sertifikat vaksin Covid-19 tidak berlaku di Jateng sebagai syarat bepergian.
Sertifikat vaksin Covid-19 tidak berlaku di Jateng sebagai syarat bepergian. /Antara/Asep Fathulrahman/

Kalau saat ini, orang mau berkunjung ke mall atau tempat publik lain bisa dilakukan meskipun belum divaksin, asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kalau itu bisa dilakukan, jumlahnya dibatasi sejak pintu masuk. Sebenarnya itu bisa. Tapi nanti kalau sudah boleh dibuka," terangnya.

Jateng saat ini kondisinya sudah membaik. Leveling di sejumlah daerah lanjut Ganjar sudah turun. Namun untuk pembukaan mall, tempat wisata dan tempat publik lainnya, ia meminta menunggu keputusan dari pusat.

"Tapi tentu kita harus menunggu keputusan evaluasi dari pusat, biar seragam. Tidak boleh nanti jalan sendiri-sendiri. Kalau sudah ada keputusan, maka sebenarnya itu bisa dilakukan," pungkasnya.

Seperti diketahui, sejumlah daerah memberikan kelonggaran pada warganya untuk bepergian dengan syarat menunjukkan sertifikat vaksin.

Di Jakarta misalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan bahwa sertifikat vaksinasi akan jadi salah satu syarat pelonggaran berbagai aktivitas publik di ibu kota. Diantaranya kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial dan budaya. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah