Kedua, jika website telah terbuka, masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan tekan tombol 'cari'
Ketiga, jika nama anggota keluarga atau identitas KK tercantum, artinya masuk ke dalam daftar penerima bansos. Begitupun sebaliknya
Sebagaimana dilansir Semarangku.com pada PMJ News yang diunggah pada 29, Juli 2021.
Jika masyarakat menemukan penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan sosial, maka dapat melapor ke Dinas Sosial melalui call center Dinas Sosial di Nomor 022-22684824, aplikasi JAKI, kanal CRM Pemprov DKI Jakarta, hingga website corona.jakarta.go.id.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari menyebut setiap keluarga penerima manfaat (KMP) akan mendapatkan bantuan beras 10 kilogram jenis premium.
Dalam hal ini, penyaluran bantuan sosial dilakukan oleh PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda Pasar Jaya yang diserahkan langsung ke KPM melalui perangkat RT atau RW setempat.***