Kapolda Jateng Minta Aparatur Desa Ikut Andil Tangani PPKM Darurat Bersama-sama

- 7 Juli 2021, 21:45 WIB
Kapolda Jateng Minta Aparatur Desa Ikut Andil Tangani PPKM Darurat Bersama-sama
Kapolda Jateng Minta Aparatur Desa Ikut Andil Tangani PPKM Darurat Bersama-sama /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU – Kapolda Jateg Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan harus ada perubahan dan penurunan angka Covid-19 di Klaten. Hal itu disampaikan saat gelar Apel Gelar Pasukan di Alun-Alun Klaten pada Rabu, 7 Juli 2021.

Kapolda Jateng meminta dalam pelaksanaan PPKM darurat ini Aparataur Desa mulai dari RT/RT, Lurah, Camat, Kepala Desa sampai ditingkat Bupati DAN Forkopimda Kabupaten Klaten untuk bergerak bersama-sama. “Tanpa itu kita biasa-biasa saja,” ujar Luthfi.

“Saya minta tolong PPKM Mikro yang bergerak jadi PPKM Darurat betul-betul dilaksanakan sampai nanti tanggal 20 Klaten tidak biasa-biasa saja,” ujar Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Kapolda Jateng : Ada Sanksi Bagi Penimbung Peralatan Medis dan Cari Keuntungan Sendiri

Secara teknis, Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng akan membantu menyusun kegiatan mulai dari upaya preemtif, upaya preventif, treatment, sampai dengan penegakkan hukum.

Kapolda menyampaikan dengan himbauan saja tidak cukup membuat masyarakat patuh pada aturan PPKM Darurat, pihaknya berterimakasih pada Kodim dan Polres Klaten yang telah mengambil tindakan tegas pada masyarakat yang belum mematuhi aturan PPKM Darurat.

“Dengan himbauan saja tidak cukup, ada penanganan kasus pelanggaran di tempat kita, lanjutkan ke Polres untuk menyidik, biar jera,” tegas Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Covid-19 Boyolali Meningkat, Kapolda Jateng: Perketat Jalur Masuk dan Himbau Masyarakat Di rumah Aja

Kapolda menuturkan, sudah satu tahun lebih pihaknya menangani covid-19 sehingga menurutnya tidak perlu menghimbau lagi, “Yang kita perlu sekarang itu ambil tindakan, didik masyarakat kita tentang aturan-aturan yang berlaku di wilayah Kita,” ujarnya. *(saibumi)*

Kunjungan ini juga dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah tersebut. Pangdam menyebut bahwa penyebaran covid-19 yang saat ini disinyalir memiliki carrier (pembawa) yaitu manusia dan kendaraan yang bergerak dari satu titik ke titik lain.

 Untuk itu Pemerintah Pusat mengeluarkan sebuah kebijakan PPKM Darurat yang tujuanya adalah mengurangi atau membatasi pergerakan orang atau manusia dari satu titik ke titik lain.

“Dari hasil evaluasi Menkomarinves kemarin siang, pergerakan orang atau kendaraan di wilayah Jawa Tengah secara umum menurun sebesar 15 persen padahal harapan kita bisa turun 30 persen syukur-syukur bisa 50 persen,”terangnya.

Dengan membatasi pergerakan orang lanjut Pangdam, akan mengurangi pembawa (carrier) virus sehingga penyebaran Covid-19 khususnya di Klaten bisa menurun.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x