Pendaftaran CPNS Pemprov Jateng Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rincian Formasinya

- 6 Juli 2021, 19:17 WIB
Pemprov Jateng resmi membua pendaftaran rekrutmen CASN.
Pemprov Jateng resmi membua pendaftaran rekrutmen CASN. /Infografis Pemprov Jateng/

SEMARANGKU - Pemprov Jateng resmi membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN).

Tahun ini Pemprov Jateng memperoleh kuota CASN sebanyak 11.648 lowongan. 

Dari kuota tersebut, sebanyak 301 lowongan CPNS, terdiri dari 291 lowongan tenaga teknis, dan tiga lowongan tenaga kesehatan. 

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Kemenhub RI 2021 Telah Dibuka, Cek Syarat Dan Formasi Paling Banyak Dibutuhkan

Sementara, sisanya sebanyak 11.347 lowongan adalah untuk PPPK. Terdiri dari, 10.819 lowongan untuk tenaga guru, 294 lowongan tenaga teknis, dan 525 tenaga kesehatan. 

Sedangkan, jumlah formasi untuk seluruh kabupaten/kota dan pemprov Jateng sebanyak 80.396.

Terdiri dari formasi CPNS sebanyak 10.233 formasi (umum 6.501, umum dapat diisi disabilitas 3.386, cumlaude 136, dan khusus disabilitas 210)

Sementara formasi PPPK sebanyak 70.163 formasi, terdiri dari PPPK guru 66.866 dan PPPK jabatan fungsional 3.297. Formasi selengkapnya bisa diakses di https://bkd.jatengprov.go.id/article/view/862.

Selanjutnya pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya, scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli.

"Serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan, yang dapat dilihat dalam pengumuman," jelas kepala Badan Kepegawaian Daerah Jateng, Wisnu Zaroh, Senin 6 Juli 2021.

Disebutkan, ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2021 ini.

Baca Juga: Alur Seleksi CPNS 2021 yang Benar Simak di sscasn.bkn.go.id, Lengkapi Syarat dan Cara Daftar yang Benar

Pertama formasi umum dan formasi khusus, yang meliputi cumlaude serta disabilitas.

Pada tahun ini, dari 301 lowongan CPNS Pemprov Jateng, 289 untuk formasi umum, enam untuk formasi cumlaude dan enam untuk formasi disabilitas. 

Adapun, seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru tahun 2021, Panitia  akan tetap menyediakan layanan masa sanggah pada dua kali kesempatan.

Yakni setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan setelah integrasi nilai SKD dan SKB sebelum pengumuman akhir hasil seleksi.

Setiap peserta dapat menggunakan layanan masa sanggah ini, melalui portal SSCASN di masing-masing akun peserta.

Dijadwalkan, proses pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Jateng 2021 dimulai dari proses pengumuman dan pendaftaran pada tanggal 6-21 Juli 2021. 

Seluruh pendaftaran seleksi akan dilakukan melalui satu portal SSCASN yang diintegrasikan dengan sejumlah data.

Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Data Guru Non-ASN dan lulusan PPG untuk pelaksanaan seleksi PPPK Guru yang bersumber dari Kemendibudristekdikti dan Data Tenaga Honorer K2 BKN.

Data Akreditasi Program Studi maupun Akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi yang dikelola oleh Kemendiburistekdikti dan terintegrasi dengan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk formasi Tenaga Kesehatan yang dikelola Kementerian Kesehatan.

"Perlu kami sampaikan, sebelum melakukan pendaftaran masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN," sebutnya. 

Jika, hal tersebut tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, panitia menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.

Untuk pertanyaan lanjut, dapat ditanyakan melalui whatsapp di nomor 081296400029, telegram CPNS https://t.me/CPNSJTG21 , telegram PPPK https://t.me/PPPKJTG21 , atau twitter di @bkdjatengprov dan instagram di @bkdprovjateng.

"Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar CASN diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan," tandas Wisnu. ***

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah