SEMARANGKU - Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 ini.
Dikabarkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan mulai dibuka pada 31 Mei 2021, Pendaftaran CPNS dan PPPK ini bisa diikuti oleh lulusan SMA/SMK dan sederajat, D3, D4, S1, hingga S2.
Dikutip dari laman Instagram @cpnsindonesia.id yang mengacu pada formasi 2019 sebagai gambaran, karena formasi untuk 2021 belum resmi rilis. Berikut formasi CPNS dan PPPK yang bisa di daftarkan untuk lulusan SLTA/SMA/SMK/Aliyah dan Sederajat.
Baca Juga: CPNS Kebagian 80.961 Formasi, Simak Ketentuan Umum Bagi Pelamar CPNS 2021 Ini
Instansi Pusat :
- Kemenkumham : Penjaga Tahanan
- Kemenhub : Penjaga Mercusuar, Pengawas Keselamatan, Pelayaran Pemula, Instruktur Pemula, Petugas Keamanan, Avsec, Kelasi, Serang, Markonis, Bakses, Bosun
- Basarnas : Rescuer, Kelasi, Kerani, Markonis
- Bakamla : Serang, Kelasi, Kerani, Markonis
- BNN : Pawang Hewan Anjing
- Kejaksaan Agung : Pengawal Tahanan
- Kementrian ESDM : Pengamat Gunung Api
- Kemensos : Pekerja Sosial Pemula
- KPP : Kelasi
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS dan CASN Pemprov Jawa Tengah Tahun 2021, Banyak Lowongan PPPK
Instansi Daerah : Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Pengadministrasian umum, Polisi Kehutanan.
Demikian, gambaran formasi CPNS dan PPPK 2019 yang bisa menjadi referensi anda sembari menunggu rilisnya formasi resmi CPNS dan PPPK 2021.
Bagi anda yang berminat untuk daftar CPNS dan PPPK tahun 2021, dihimbau agar pelamar mempersiapkan persyaratan lengkap dan segal sesuatunya dengan teliti dan baik, semoga berhasil.***