Tiga Hari, Pelanggaran PPKM Darurat Jawa Tengah Didominasi Pedagang Kaki Lima

- 5 Juli 2021, 18:44 WIB
Pelanggaran PPKM Darurat Jawa Tengah didominasi pedagang kaki lima atau PKL selama tiga hari.  / Humas Provinsi Jateng
Pelanggaran PPKM Darurat Jawa Tengah didominasi pedagang kaki lima atau PKL selama tiga hari. / Humas Provinsi Jateng /

SEMARANGKU - Pelanggaran PPKM Darurat Jawa Tengah didominasi pedagang kaki lima atau PKL selama tiga hari.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo kepada Ganjar Pranowo, Senin 5 Juli 2021.

Dalam laporannya, Aribowo mengatakan sebanyak 1.706 pelanggar terjaring operasi justisi penegakan peraturan PPKM Mikro Darurat di Jateng.

"Pelanggaran tertinggi didominasi oleh pedagang kaki lima atau PKL," katanya dalam rilis diterima Semarangku.com.

Baca Juga: Sidak Depo Oksigen di Demak Cek Stok Dan Harga, Ganjar Pranowo: Dua Vendor Harganya Ndak Naik! 

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tak Hanya Peduli Warga Semarang Asli Tapi juga Sambangi  3 Asrama Mahasiswa Luar Jawa

Aribowo menyebutkan tidak hanya para pedagang, juga ada beberapa data area meliputi area publik hingga pertokoan yang melanggar.

"Pelanggaran terbanyak di pedagang kaki lima sebanyak 713, area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar," imbuhnya.

Pelanggaran lain lanjut dia juga dijumpai di pasar tradisional, mall, kafe, karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan dan tempat wisata.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x