Tiga Daerah di Jawa Tengah Paling Banyak Melanggar Aturan PPKM Darurat, Semarang Termasuk?

- 5 Juli 2021, 16:03 WIB
Ganjar Pranowo bubarkan masyarakat ngeyel tidak pakai masker saat pemberlakuan PPKM Darurat Kota Semarang
Ganjar Pranowo bubarkan masyarakat ngeyel tidak pakai masker saat pemberlakuan PPKM Darurat Kota Semarang /Dok. Humas Prov. Jateng

SEMARANGKU – PPKM Darurat di daerah Jawa Tengah masih belum berjalan sesuai yang diharapkan.

Terhitung ada 1.706 warga Jawa Tengah yang tertangkap melanggar aturan PPKM Darurat.

Pj Sekda Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Aribowo telah merangkum tiga daerah yang paling banyak melanggar aturan PPKM Darurat yang diberlakukan mulai 3 Juli 2021 kemarin. Semarang termasuk?

Baca Juga: Warga Wonosobo Paling Banyak Melanggar Aturan PPKM Daruat, Ganjar Pranowo Bakal Ambil Langkah Tegas

Selama tiga hari penerapan PPKM Darurat di provinsi ini, sudah ada 1.706 pelanggar yang terjaring operasi yustisi.

Dikatakan, elanggaran tertinggi terjadi di pedagang kaki lima (PKL), area publik hingga pertokoan.

“Selama PPKM Mikro Darurat diterapkan, ada 1.706 pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran terbanyak di pedagang kaki lima sebanyak 713, area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar,” katanya, Senin 5 Juli 2021.

Pelanggaran lain lanjut dia juga dijumpai di pasar tradisional, mall, kafe, karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan dan tempat wisata.

“Untuk daerah yang paling banyak pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar) dan Kendal (203 pelanggar),” tandasnya.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x