Polsek Muntilan Berhasil Membekuk Dua Pelaku Penganiayaan Kasus Premanisme

- 24 Juni 2021, 20:45 WIB
Polsek Muntilan Berhasil Membekuk Dua Pelaku Penganiayaan Kasus Premanisme
Polsek Muntilan Berhasil Membekuk Dua Pelaku Penganiayaan Kasus Premanisme /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Polsek Muntilan Polres Magelang berhasil membekuk dua  pelaku penganiayaan yang terlibat kasus premanisme yang terjadi di depan minimarket Alfamart Jl. Pemuda Muntilan ikut Desa Pucungrejo Muntilan pada Selasa, 5 Mei 2020 lalu.

Selanjutnya, kejadian di depan rental Play Station Dirtyplay ikut Dusun Karangrejo Desa Karangrejo Muntilan, pada Kamis, 17 Juni 2021 lalu.

Kedua pelaku berinisial FSP (23) warga Triharjo Sleman, dan ESKW (21) warga Kec. Magelang Utara Kota Magelang.

Baca Juga: Kapolda Jateng Lakukan Kunjungan Ke Magelang, Vaksinasi Harus Terus Dilakukan

Penangkapan kedua pelaku dilaksanakan pasca keluar Instruksi Kapolda Jateng kepada Jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Jateng untuk melakukan Operasi Premanisme dan Pungli  yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Magelang melalui Kapolsek Muntilan, Iptu Ryan Eka Cahya S,I.K., M.Si, saat Press Release di Lobby Mapolsek Muntilan mengatakan, kejadian penganiayaan ini terjadi di dua  tempat yang berbeda yang sama-sama masuk wilayah hukum Polsek Muntilan.

Kasus pertama terjadi pada korban bernama Yoga Pradana (20) warga Kec. Salam, pada 5 Mei 2020 di depan Alfamart Jl. Pemuda Muntilan yang masuk Desa Pucungrejo.

"Awal kejadian, pada Selasa, 5 Mei 2020 pukul 03.30 WIB, korban atas nama Yoga Pradana mengalami penganiayaan oleh sekelompok pemuda dan korban dikeroyok dari mulai tangan kosong dan ada juga yang memakai alat berupa besi, Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada mata kanan dan sekujur badan dan kemudian melaporkannya ke Polsek Muntilan," ujar Kapolsek Muntilan, Iptu Ryan Eka Cahya S.I.K., M.Si, saat Press Release di Mapolsek Muntilan, Kamis 24, Juni 2021.

Baca Juga: Magelang Launching E-Office, Kapolda: Ini Terobosan Terbaik dari Polres Magelang

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x