Selain itu, perusahaan juga diwajibkan mengisolasi pekerjanya yang positif Covid-19.
Rumah sakit pemerintah juga diminta menyediakan minimal 50 persen kapasitas tempat tidur, khusus pasien Covid-19.
Untuk SDM juga terus ditambah dengan cara merekrut tenaga kesehatan khusus menangani pasien Covid-19.
“Kebutuhan kita sekitar 70 - 80 petugas kesehatan. Saat ini ada 32 orang, sisanya kita rekrut secepatnya. Kita mengapresiasi jika ada banyak pihak yang ikut membantu penanganan Covid-19 di Jepara,” tandasnya. ***