325 Unit Motor dan 41 Mobil Bodong di Pati Jawa Tengah, Ini Tanggapan Kapolda Jateng

- 28 Mei 2021, 15:20 WIB
325 Unit Motor dan 41 Mobil Bodong di Pati Jawa Tengah
325 Unit Motor dan 41 Mobil Bodong di Pati Jawa Tengah /Dok. Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Polda Jateng berhasil sita 325 unit motor dan 41 mobil bodong di Pati Jawa Tengah.

Polda Jateng mengungkapkan penyitaan 325 unit motor dan 41 mobil bodong di Pati di lakukan di sebuah gudang Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan telah menyita 325 unit motor dan 41 mobil bodong di Pati dari tangan pelaku dalam Konfrensi Press, Jumat 28 Mei 2021.

Baca Juga: Baim Wong Singgung Dosa Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Medsos, Kenapa?

Dalam konfrensi pers tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi, Dirlantas, Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, S.I.K., S.H., Dirpolair, Kombes Pol Raden Setijo Nugroho, Dirreskrimum, Kombes Pol Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, S.I.K., Dirreskrimsus, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, S.I.K., DansatBrimob, Kombes Pol Farid Bachtiar Effendi, S.I.K., Kabidhumas, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, S.I.K., M.Si., dan Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat berserta Kasat Reskrim Polres Pati.

Dalam konfrensi pers, Kapolda Jateng sebelumnya dirinya menerima laporan dari masyarakat terkait kasus kendaraan yang tidak memiliki izin.

Akhirnya, lanjutnya, Polda Jateng melakukan penyelidikan dan mengungkap kasusnya dan menangkap sembilan pelaku.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Kapan Cair Lagi? Ini Bocoran Menaker Ida Fauziyah

“Seperti rekan rekan ketahui, bahwa ada container yang digunakan sebagai sarana kejahatan mereka, dan sekarang satu container sudah selesai di bongkar dalam olah TKP, masih ada container lainnya yang akan di buka nantinya,” jelas Kapolda Jateng dalam rilisnya diterima Semarangku.com.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x