SEMARANGKU – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahamd Luthfi memeintahkan jajarannya untuk menutup objek wisata Waduk Kedung Ombo, Kabupaten Boyolali.
Penutupan itu dilakukan usai tragedi perahu wisata yang membawa 20 penumpang terbalik di tengah Waduk Kedung Ombo, Sabtu 15 Mei 2021.
Dari tragedi perahu wisata tersebut, 11 orang berhasil selamat dan 9 penumpang lain tenggelam dan belum ditemukan.
Baca Juga: CAIR! Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 Usai Lebaran
Mendengar ada perahu wisata terbalik yang menenggelamkan 9 orang itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan kepada pengelola pariwisata Kedung Ombo untuk menutup lokasi wisata.
Pasalnya, pengelola wisata Kedung Ombo dianggap tidak menerapkan prosedur keselamatan serta tidak membatasi pengunjung melebih kapasitas yang di tentukan.
Ahmad Luthfi juga langsung memerintahkan jajarannya untuk mencari korban yang tenggelam.
Baca Juga: ADA Swalayan Kudus Terancam Ditutup Gara-gara Ada Pengunjung yang Tak Pakai Masker Tapi Dibiarkan
“Kapolda Jateng perintahkan tutup lokasi wisata Kedung Ombo mulai hari ini juga, karena tidak mematuhi Prokes dan melanggar kapasistas pengunjung yang di tentukan,” jelas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar.