SEMARANGKU – Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan sosial tunai atau BST kepada masyarakat terdampak Covid-19. Bansos ini bisa dicairkan pada bulan Mei 2021.
Warga kurang mampu atau yang merasa terdampak Covid-19 bisa mendapatkan lewat link pendaftaran Bansos. Cara mendaftarnya juga bisa dilihat di artikel ini.
Pertama, buka laman resmi Kemensos untuk melakukan pendaftaran BST. Ya, pendaftaran Bansos 2021 bisa dilakukan lewat online
Baca Juga: PSIS Semarang Tantang Persis Solo, Yoyok Sukawi Tunggu Balasan dari Kaesang Pangarep
Link pendaftaran Bansos: https://cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara daftarnya:
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan nama sesuai KTP;
- Lanjut masukkan kode verifikasi acak;
- Klik ‘cari’.
Syarat penerima BST atau Bansos dari Kemensos:
- Warga miskin atau rentan miskin;
- Bukan ASN, TNI, atau POLRI;
- Telah didata oleh pihak RT/RW dan Kelurahan/pihak desa;
- Masuk dalam daftar PHK atau kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19;
- Tidak menerima Bansos lain dari pemerintah pusat;
- Terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Profil Fatih Abe Tanaya, Masih SD Sudah Telurkan Buku dan Juarai Lomba Coding Game
Kabarnya, Bansos sebesar Rp300.00 per KK ini sudah bisa dicairkan mulai Mei ini hingga Juni 2021 mendatang.
Pencairan bisa dilakukan di kantor pos terdekat di masing-masing derah penerima BST.
Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap situasi pandemi saat ini yang telah renggut ekonomi masyarakat.
Baca Juga: 42 Warga Palestina di Gaza Tewas Akibat Serangan Roket dan Jet Tempur Israel Pada Senin 17 Mei
Uang tersebut bisa dipakai untuk keperluan hal penting selama kebutuhan pandemi Covid-19 saat ini. ***