Kabarnya, Bansos sebesar Rp300.00 per KK ini sudah bisa dicairkan mulai Mei ini hingga Juni 2021 mendatang.
Pencairan bisa dilakukan di kantor pos terdekat di masing-masing derah penerima BST.
Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap situasi pandemi saat ini yang telah renggut ekonomi masyarakat.
Baca Juga: 42 Warga Palestina di Gaza Tewas Akibat Serangan Roket dan Jet Tempur Israel Pada Senin 17 Mei
Uang tersebut bisa dipakai untuk keperluan hal penting selama kebutuhan pandemi Covid-19 saat ini. ***