100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

- 17 Mei 2021, 20:30 WIB
100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice
100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice /Dok. Humas Polda Jateng

Baca Juga: Template Undangan Pernikahan Gratis, Bebas Royalti, Beserta Link Unduh

Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, ataupun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.

Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restoratif justice membuat aparat dapat mengambil diskresi sehingga pihak pelapor ataupun yang dilaporkan berdamai.

"Misalnya ada seperti kemarin, kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan restorative justice, itu tidak masalah," ucap Argo.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x