Selain itu, lanjut Heru, ia juga meminta masyarakat untuk menerapkan anjuran pemerintah dalam melaksanakan 5M ini, agar dapat terputusnya mata rantai Covid 19.
"Kita juga memberikan pengertian kepada mereka sambil memberikan sembako dan beras ini, akan bahaya dari Covid 19.
"Dalam bakti sosial tersebut, sekaligus kita memberikan himbauan kepada pengendara roda empat untuk mematuhi lalu lintas dan tetap menjaga 5M saat sedang berkendara," ungkapnya.
Dari pantuan di lokasi, selain bagikan bantuan sembako dan beras, Gakkum Ditlantas Polda Jateng bersama Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke- 61, banyak memberikan pengertian bahaya Covid 19 dan berlalulintas. ***