Putus Mata Rantai Covid-19, Serdik Sespimmen Angkatan 61 Bagikan 2000 Masker di Simpang Lima Semarang

- 17 April 2021, 04:45 WIB
Serdik Sespimmen Angkatan 61 Bagikan 2000 Masker di Kawasan Simpang Lima
Serdik Sespimmen Angkatan 61 Bagikan 2000 Masker di Kawasan Simpang Lima /Dok Humas Polda Jateng
 
SEMARANGKU - Satlantas Polrestabes Semarang bersama dengan Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) angkatan 61, melaksanakan bakti sosial (baksos) dengan membagikan 2000 masker di kawasan Simpang Lima Kota Semarang. 
 
Selain bagikan 2000 masker, dalam Baksos yang diadakan oleh Serdik Sespimmen Angkatan 61 tersebut, Satlantas Polrestabes Semarang dan Serdik Kompol Hary Ardianto, sekaligus memberikan pengarahan pada pengendara kendaraan bermotor di kawasan Simpang Lima untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menjaga 5M saat sedang berkendara pada Minggu, 11 April 2021.
 
Serdik Sespimmen angkatan 61 Kompol Hary Ardianto mengatakan bahwa tujuan dari bakti sosial  ini utamanya adalah untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Semarang, salah satunya dengan membagikan masker. 
 
 
 
 
 
Selain membagikan masker kepada pengendara, baksos yang dilaksanakan oleh Serdik Sespimmen angkatan 61 ini juga mensosialisasikan tertib berlalu lintas dengan 5M, serta menciptakan kamseltibcarlantas di Kota Semarang.
 
"Sasaran kami yaitu pengguna jalan atau masyarakat disekitar kawasan  Simpang Lima mereka kami himbau terkait 5M saat berkendara," kata Kompol Hary Ardianto.
 
Kegiatan bakti sosial ini sebagai bentuk peduli Serdik Sespimmen angkatan 61 pada pemutusan mata  rantai penularan Covid-19 di wilayah Kota Semarang.
 
"Hal ini sebagai bukti tak surut semangat kami untuk membantu memutus mata rantai Covid-19," lanjut Kompol Hary Ardianto.
 
Kegiatan baksos yang dilakukan oleh Serdik Sespimmen angkatan 61 di kawasan Simpang Lima ini,  mendapat respon cukup positif dari warga masyarakat Kota Semarang.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x