"Nah itu kita minta dari ATR/BPN segera keluar permen (peraturan menteri)," paparnya.
Dihubungi terpisah, Tenaga Ahli ATR BPN Arie Yuriwin menyebut akan membentuk tim, menindaklanjuti rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
"Ini lagi mau dibentuk tim, terkait PP 18/2021. Nanti timnya dari Pemda (Jateng)," pungkasnya.
Itulah info terkait kabar tol Semarang-Demak yang saat ini masih ada kendala terkait status tanah musnah dan sedang menunggu Peraturan Menteri Agraria. ***