Kemenkes: Orang Gangguan Jiwa Dipastikan Dapat Jatah Vaksin Covid-19

- 19 April 2021, 13:30 WIB
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi memastikan orang dengan ganggua jiwa (ODGJ) akan mendapatkan jatah vaksin
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi memastikan orang dengan ganggua jiwa (ODGJ) akan mendapatkan jatah vaksin /Tangkapan Layar YouTube Kementerian Kesehatan/

"Saya rasa, meskipun dia adalah orang dengan gangguan jiwa, dia tetap salah satu warga negara Indonesia dan pasti ada NIK nya juga," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mengatakan jika jatah vaksin diberikan kepada ODGJ berada di rumah sakit maupun di luar, namun tidak memastikan ODGJ berada di jalanan.

"Semuanya didata, baik yang dirawat di rumah sakit ataupun di rumah. Tapi yang dirawat di rumah sakit di sini akan lebih terdata ya. Sementara untuk yang di jalanan, ini nanti akan dimasukan ke panti rawat oleh Dinas Sosial, kemudian baru didata dan dicari keluarganya," jelas Safrizal.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x