SEMARANGKU – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan Pendataan Keluarga pada 1 April-31 Mei 2021.
Kepala Perwakilan BKKBN Jateng, Widwiono menjelaskan, Pendataan Keluarga berbeda dari sensus penduduk.
Selain untuk mencari data keluarga, data yang dihasilkan juga bisa bermanfaat untuk kantor dinas lain yang membutuhkan. Mengingat, data itu berdasar dari 53 pertanyaan yang dicatat saat program Pendataan Keluarga dilakukan.
Baca Juga: Mulai 1 April 2021, Aturan Masa Berlaku GeNose C19 di Stasiun Diubah Jadi Seperti Ini
“Jadi setelah data ini tertabulasi, bisa dipergunakan semua kantor dinas lainnya yang membutuhkan. Beda dari sensus penduduk. Ini memang fokusnya pada keluarga, jadi tentang informasi keluarga. Itu yang kita data, yang kita catat di situ,” paparnya, Kamis 1 April 2021.
Pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Di Jateng, akan ada 11,4 juta keluarga akan dicatat dalam program Pendataan Keluarga yang dilakukan serentak nasional.