Warga Minta Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak 10 Kali NJOP

- 31 Maret 2021, 19:15 WIB
Perwakilan warga terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak seksi II datang ke kantor DPRD Jateng, Rabu 31 Maret 2021, tapi tidak ada satu pun anggota dewan yang berada di kantor.
Perwakilan warga terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak seksi II datang ke kantor DPRD Jateng, Rabu 31 Maret 2021, tapi tidak ada satu pun anggota dewan yang berada di kantor. /Mahendra Smg

Baca Juga: Akui Ikhlas Batal Menikah, Begini Reaksi Jessica Iskandar Jika Richard Kyle Gandeng Perempuan Lain

Tapi saat tiba di kantor DPRD Jateng, tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui. Dari informasi, pada hari ini tidak ada anggota DPRD Jateng yang berada di kantor.

“Kami sudah ajukan surat permohonan audiensi kepada wakil rakyat dan gubernur kami. Kami harap bisa mendapatkan solusi nantinya,” kata Sukarman.

Dikatakan, uang ganti rugi pembebasan lahan Tol Semarang-Demak seksi II tidak sesuai. Mereka ingin diberikan ganti untung sepantasnya.

Baca Juga: Jago Gombal? Buruan Ikut Giveaway Telkomsel Berhadiah PS5 dan Pulsa Rp2 Juta

Baca Juga: Misi Penyelidikan Wuhan, WHO Akui China Tutupi Data Asli atas Asal-Usul Virus Corona

Pihaknya memperkirakan, setidaknya warga mendapat hak sepuluh kali NJOP lahan. “Itu sesuai dengan Undang-undang. Setidaknya itu yang kami harapkan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Rejo, Akhmad Kuwoso menambahkan, pihaknya berupaya memberikan dukungan secara moral kepada waega terdampak.

Dia merasa, saat warga kebingungan dan mengadu kepada dirinya, maka kepala desa perlu memberikan dukungan.

Baca Juga: Pelaku Perbankan dan Pasar Modal Divaksin, Sri Mulyani: Ini Perhatian Bapak Presiden Supaya Ekonomi Pulih

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah