SEMARANGKU – Warga terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak seksi II menuntut ganti rugi pembebasan lahan sebesar 10 kali NJOP.
Jika tuntutan itu tidak dikabukan, warga akan tetap bertahan menempati lahan tersebut hingga uang ganti rugi untuk Jalan Tol Semarang-Demak menemukan kesepakatan.
Total ada 68 lahan di tiga desa Kabupaten Demak yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak seksi II.
Baca Juga: MAAF! Token Listrik Gratis bulan April 2021 untuk Golongan Penerima Ini, Simak Cara klaimnya!
Baca Juga: KUMPULAN Ucapan Maaf Menjelang Ramadhan 2021 Terbaru dan Inspirasi
Tiga desa tersebut yakni Desa Karangrejo, Desa Lo Ireng, dan Desa Kendal Doyong.
“Kami mendukung program tersebut, namun harusnya nasib kami juga diperhatikan. Karena lahan yang terdampak Jalan Tol Semarang-Demak seksi II ini dibeli dengan harga yang tidak sesuai,” ungkap Sukarman, perwakilan warga terdampak pembangunan jalan tol Semarang-Demak seksi II ketika mendatangi kantor DPRD Jateng, Rabu 31 Maret 2021.
Kedatangan perwakilan warga terdampak Tol Semarang-Demak ini untuk menyampaikan keluhan kepada anggota DPRD Jateng.