Ditresnarkoba Polda Jateng Razia 11 Tempat Hiburan di Semarang, Begini Hasilnya...

- 29 Maret 2021, 17:18 WIB
Ditresnarkoba Polda Jateng Razia 11 Cafe Dan Tempat Hiburan di Semarang
Ditresnarkoba Polda Jateng Razia 11 Cafe Dan Tempat Hiburan di Semarang /Dok. Humas Polda Jateng/

Satgas 2 Dipimpin oleh Kasubdit 2 AKBP Tjatoer Boediono, melaksanakan penertiban di Babyface, Jl. Puri anjasmoro raya no 8 blok E1 – 8, Wishbone Bar And Cafe, Jl. Ahmad Yani no 140, A TO Z , Jl. Sumbing No. 10 Semarang. Sebanyak 95 pengunjung dibawa ke Polrestabes unt dilakukan pendataan dan dilakukan pemeriksaan swab antigen COVID dgn hasil Negatif.

Satgas 3 Dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP Sigit Bambang Hartono melaksanakan penertiban di Studio Inn Jl. Gajahmungkur Semarang, Venus Karaoke Jl. Sultan Agung No. 90 Semarang, Grand Masterpiece Jl. Sultan Agung no. 90 Semarang, Inul Vizta Jl. Tri Lomba Juang 16A Semarang

Dari semua hasil penertiban tadi malam, tidak didapati pengunjung cafe yang positif narkoba.

Dari semua tempat hiburan dan cafe bahwa semua pengunjung dinyatakan negatif narkoba.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x