"Hal ini wujud kesinergian Polrestabes Semarang bersama Pemkot Semarang, dalam menjalankan program 100 hari kerja Kapolri, termasuk dengan program SIM untuk disfabel ini," ungkapnya.
Baca Juga: Update Covid-19 Kota Semarang Hingga Minggu 14 Maret 2021, Tembalang Tertinggi Disusul Pedurungan
Baca Juga: 5 Cara Mengajarkan Anak untuk Berbagi, Orang Tua Wajib Tahu!
Dia menjelaskan SIM D bagi penyandang disabilitas atau difabel berlaku untuk seluruh Indonesia.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, mengungkapkan, bahwa dari 30 orang disabilitas yang dilatih oleh Satlantas Polrestabes Semarang, hanya 10 orang yang berhasil lulus untuk ujian SIM D ini.
"Kepada yang tidak lulus ujian SIM D, kami harap jangan berkecil hati. Satlantas Polrestabes akan terus melatih mereka, hingga mendapatakan SIM D," jelas Sigit.
Terlepas dari itu, Wali Kota Semarang Hendar Prihani mengucapkan terima kasih dan bersyukur dengan adanya program SIM D bagi penyandang Difabel.
Sebab, lanjutt Hendar, mereka sudah lama menginginkan dengan adanya SIM D untuk mengendarai kendaraan dengan aman dan tanpa takut lagi.