Lindungi Petani dari Gagal Panen, Pemprov Jateng Sebar Kuota Asuransi Padi di 29 Kabupaten

- 24 Februari 2021, 11:27 WIB
Ilustrasi petani di Jateng
Ilustrasi petani di Jateng /Dok. Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU - Pemprov Jateng memberikan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi 29 kabupaten di Jawa Tengah sebagai upaya melindungi petani dari gagal panen.

Sasaran AUTP 2021 yaitu seluas 20.000 hektare, dengan target penerima yaitu petani miskin. Seluruh biaya kepesertaan AUTP ditanggung oleh APBD Pemprov Jateng.

Pemprov Jateng menginformasikan, 29 kabupaten prioritas AUTP guna melindungi petani tersebut meliputi Sragen, Grobogan, Pemalang, Brebes, Kudus, Demak, Kebumen, Purworejo, Blora, Sukoharjo, Klaten, dan Wonogiri.

Baca Juga: Hal Ini Membuat Aldebaran Semakin Yakin Elsa Adalah Pembunuh Roy, Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini

Baca Juga: Agar Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Lolos, Perhatikan Hal-Hal Ini!

Kabid Sarana Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, Tri Susilarjo menerangkan, kriteria sawah yang dapat diasuransikan adalah yang rentan tersapu banjir, kekeringan, atau diserang hama.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tim penilai akan turun ketika bencana terjadi. Klaim AUTP dapat diterima bila tingkat kerusakan dinilai mencapai 75 persen.

"Kalau untuk AUTP dari provinsi, maksimal luasan yang bisa diasuransikan 0,5 hektare. Karena kita ingin membantu petani yang kurang mampu. Sementara klaimnya jika puso, adalah Rp6 juta per hektare per musim tanam," tuturnya.

Baca Juga: Link Streaming Nonton BTS di MTV Unplagged di Web dan YouTube Resmi dan Gratis, Acara Mulai Pukul 9.00 WIB

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x