Baca Juga: Film Korea Selatan Minari Dinominasikan untuk 10 Kategori di Critics Choice Awards ke-26
Pihaknya meminta (Menkeu) Sri Mulyani untuk mengawal kebijakan ini. Selain itu, Presiden juga membebaskan pajak PPh Badan hingga Juni 2021 mendatang.
"Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan. Juga untuk industri media dilakukan pengurangan PPh badan, kemudian pembebasan PPh 2 impor dan percepatan restitusi dan insentif ini juga berlaku sampai Juni 2021," jelasnya.
Terlepas dari itu, Presiden Jokowi mengapresiasi para jurnalis yang telah memberikan edukasi 3M kepada masyarakat.
Baca Juga: Gong Hyo Jin Didekati Penulis Drama Korea Terkenal untuk Woman of Crisis yang Tayang di Netflix
Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional 2021, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Minta Hal Ini ke Pemerintah
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat," imbuhnya.***