SEMARANGKU - Pemprov Jawa Tengah akan melaksanakan gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6 sampai 7 Februari 2021 mendatang.
Salah satu himbauan dalam gerakan Jateng di Rumah Saja itu adalah ditutupnya pasar tradisional selama dua hari.
Meski begitu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa di hari tersebut terdapat beberapa daerah yang tetap membuka pasar tradisional saat penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja.
Baca Juga: Bertemu Presiden Jokowi, Ini Kesan dan Harapan 7 Dubes untuk Indonesia
Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari Dubes untuk Indonesia, Berikut 7 Daftarnya
Berikut solusi Ganjar untuk melakukan penataan pasar yang tetap buka saat penerapan Jateng di Rumah Saja
"Ya nggak apa-apa sebenarnya, kalau bisa disemprot bareng-bareng menurut saya itu bisa membantu menyehatkan. Memang ada yang menyampaikan pada saya, akan tetap membuka (pasar tradisional),” katanya.
Menanggapi hal itu, Gubernur meminta supaya masyarakat yang beraktifitas di pasar tradisional menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Maka saya minta diatur protokolnya dan menjadikan ini momentum penataan pasar," kata Ganjar.
Baca Juga: Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja Mengacu Pada Kearifan Lokal, Apa Maksudnya? Ini Jawaban Ganjar
Baca Juga: Dubes LBBP Pakistan untuk Indonesia: Saya Suka Makanan dan Budayanya Mirip
Ganjar mengatakan kalau di dalam SE gerakan Jateng di Rumah Saja memang terdapat poin yang mengatur bahwa pelaksanaan gerakan tersebut juga mengacu pada kearifan loka.
"Karena di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakannya, tapi juga arif melihat kondisi daerahnya,” lanjutnya.
Di akhir kesempatan, Ganjar berencana untuk meminta pedagang yang berada di dalam pasar untuk keluar sehingga proses penataan pasar dapat dilakukan dengan baik. Namun, dia menegaskan kalau langkah ini hanya dilakukan kalau perlu.
Baca Juga: Layanan Google Down Siang Ini: Google Meet Hingga Google Play di Lokasi Indonesia Ini
"Kalau perlu pedagang dikeluarkan ke jalan untuk keperluan penataan itu. PKL juga sama, dikeluarkan saja untuk kemudian protokol kesehatan bisa berjalan," tutupnya.***