PMI Jateng: Ada 871 Orang Pendonor Plasma Konvalesen di Jawa Tengah

- 20 Januari 2021, 18:15 WIB
PMI Jateng Imam Triyanto ditemui di halaman kantor Gubernur Jateng di Semarang, Rabu, 20 Januari 2021
PMI Jateng Imam Triyanto ditemui di halaman kantor Gubernur Jateng di Semarang, Rabu, 20 Januari 2021 /Dok. Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU – Di Jawa Tengah, telah ada 871 orang yang sembuh Covid-19 atau penyintas Covid-19 yang mendonorkan plasma konvalesen.

Menurut catatan hingga hari Minggu dari Palang Merah Indonesia Jawa Tengah atau PMI Jateng, telah ada 871 orang penyintas Covid-19 yang mendonorkan plasma konvalesen.

Terkait hal itu, PMI Jateng terus mengupayakan agar penyintas Covid-19 mau mendonorkan plasma konvalesen.

Baca Juga: Jack Ma Bos Alibaba Akhirnya Muncul Setelah 3 Bulan Dikabarkan Menghilang Usai Kritik Pemerintah

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Resmi Gantikan Kapolri Jenderal Idham Azis

Menurut PMI Jateng, sudah ada 871 penyintas Covid-19 yang donor plasma konvalesen di Jawa Tengah

“Minggu kemarin kita sudah mencapai 871 pendonor plasma,” kata Ketua PMI Jateng Imam Triyanto ditemui di halaman kantor Gubernur Jateng di Semarang, Rabu (20/1/2020).

Menurutnya, PMI Jateng terus berupaya meningkatkan kesadaran para penyintas Covid-19 agar mau mendonorkan plasma konvalesennya. Sehingga, para pasien Covid-19 yang saat ini masih berjuang untuk sembuh, bisa terbantu.

Baca Juga: Kim Seon Ho Akan Tampil Spesial di Drama Korea Run On yang Tayang di JTBC

Baca Juga: Gempa dengan Magnitudo 5.0 yang Guncang Gunung Kidul Tak Berpotensi Tsunami, BMKG Peringatkan Ini

“Dari pengalaman, banyak yang mendapat donor plasma. Itu bisa memberikan kesembuhan bagi pasien Covid-19,” tutur Imam.

PMI Jateng telah bertekad menggencarkan adanya peningkatan jumlah pendonor plasma. Tak heran jika PMI Jateng bekerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI di 35 kabupaten dan kota. PMI kabupaten dan kota diminta untuk mengajak penyintas Covid-19, di daerahnya masing-masing, mendonorkan plasmanya.

Saat ini, ada kriteria UDD yang bisa melakukan pengambilan plasma. Seperti UDD PMI yang telah mengantongi sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB) yaitu di UDD Kota Semarang, Solo, dan Banyumas. Ada juga, kriteria UDD yang melakukan pengambilan plasma dengan alat apheresis yakni alat yang bisa secara langsung memisahkan plasma saat donor sedang berjalan.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden, Iran Beri Sanksi pada Donald Trump dan Menlu AS

Baca Juga: Tanpa NIK KTP Bisa Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu, Begini Caranya, Buka Situs dtks.kemensos.go.id

“Kemudian UDD lain itu mengakomodir penyintas di wilayahnya, menyeleksi (pendonor plasma),” imbuhnya.

Tujuan seleksi adalah memastikan plasma yang diambil mengandung antibodi, yang namanya Imunoglobulin G. Dia melanjutkan, setelah plasma mengandung imunoglobulinnya, barulah selanjutnya, antibodi imonuglobin diantar ke UDD Semarang, Solo, Banyumas untuk diambil.

“Jadi seleksi, mengakomodir, nggoleki (mencari), menghubungi rumah sakitnya, nyateti (mencatat), sampai memenuhi kriteria,” jelasnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bela Nakes yang Tidak Datang Vaksinasi Covid-19, Ini Katanya

Baca Juga: Tim Relawan dan Bantuan Logistik Dikirim untuk Bantu Gempa Sulawesi Barat, Ini Kata Ganjar

Yang paling penting, para pendonor itu adalah mantan pasien Covid-19 yang sembuh, perempuan belum pernah hamil, termasuk batas pengambilan plasma penyintas hanya sampai sekitar enam bulan. Mengingat, antibodi makin lama makin berkurang. Penyintas bisa diambil plasmanya setiap dua minggu.

Pihaknya mengimbau agar penyintas sembuh agar bersedia mendonorkan plasmanya. Menurut dia dari pengalaman, banyak yang mendapat donor plasma bisa memberikan kesembuhan bagi pasien Covid-19. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x