Baca Juga: Hal yang Perlu Diketahui Ibu Hamil Tentang Vaksin Covid-19, Harus Ikut Vaksinasi?
Tak hanya itu, Jateng juga akan mengusulkan tambahan sekitar 13.000 penerima vaksin yang masuk dalam kategori SDM Kesehatan atau orang-orang yang bekerja di lingkungan rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
“Ternyata di Jateng tidak hanya nakes, sekarang kita naik pada SDM Kesehatan, maka seluruh yang bekerja di rumkit dan faskes yang ada semua mesti di vaksin,” jelas Ganjar Pranowo.
“Artinya ada kurang lebih 13ribuan dari SDM kesehatn yang belum terdaftar, nah karena ini belum terdaftar maka ini akan kita usulkan untuk adanya penambahan,” imbuhnya.
Baca Juga: Cara Daftar dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan BST Rp 300 Ribu, Ini Alur-alurnya
Baca Juga: Istri Donald Trump, Melania Trump Mengaku Akan Datang ke Upacara Pelantikan Joe Biden
Sebagai informasi, sejak 14 Januari, Jateng memulai proses vaksinasi tahap I. Dari total 62.560 dosis vaksin, dibagi menjadi dua kali proses penyuntikan untuk tiga daerah yakni Kota dan Kabupaten Semarang serta Kota Surakarta.
Sesuai jadwal, Dinkes Jateng menargetkan proses vaksinasi pertama terhadap 31 ribuan Nakes selesai pada 25 Januari mendatang. Kemudian dilanjutkan proses vaksin kedua mulai 28 Januari-3 Februari 2021 mendatang. ***