Baca Juga: Jakarta Terapkan PPKM, Semua Fasilitas Olahraga GBK Ditutup Sementara
Dari datanya, beberapa daerah yang jumlah ICU kurang dari 15. Di antaranya, Blora 4, Boyolali 6, Brebes 14,Demak 7, Grobogan 6, Jepara 2, Karanganyar 4, Kendal 4, Kota Pekalongan dan Kota Salatiga 7.
Kemudian Magelang 12, Pati 13, Pekalongan 6, Purbalingga 4, Purworejo 4, Sragen 9, Kabupaten Tegal 14, Temanggung 9, Wonogiri 8, dan Wonosobo 7.
“Menurut saya penting untuk ditingkatkan, Kota Semarang 124 tempat tidur, Kota Surakarta 110. Kebumen 25 cukup banyak, atau Banyumas 61,” jelasnya.
Baca Juga: Donald Trump Mendadak Perintahkan Pengibaran Bendera AS Setengah Tiang, Ada Apa?
Baca Juga: Setelah Setahun COVID-19, RRC Baru Izinkan WHO Periksa Asal Virus Corona
Penambahan kapasitas ICU minimal 15 tempat tidur di setiap rumah sakit sangat penting agar perawatan pasien Covid-19 bisa optimal. ***