Perhatian! Malam Ini Kafe dan Restoran di Semarang hanya Buka Sampai Jam 11 Malam, Kalau Lebih…

- 31 Desember 2020, 21:30 WIB
Ilustrasi restoran.
Ilustrasi restoran. /Neshom/Pixabay

SEMARANGKU – Khusus malam Tahun Baru 2021, Kamis 31 Desember 2020 ini, Pemkot Semarang memberlakukan batasan jam operasional untuk kafe dan Restoran di Kota Atlas.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi menjelaskan, aturan jam operasional café dan restoran di malam tahun baru ini merupakan bagian dari aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Perayaan malam Tahun Baru 2021, menjadi fokus penertiban PKM karena berpotensi terjadi banyak pelanggaran.

Baca Juga: Diterjang Pandemi Covid-19, Ini Doa Akhir Tahun Wapres Ma’ruf Amin Untuk Indonesia

Baca Juga: Sambut Kedatangan 1,8 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac, Indonesia Minati Novavax dan AstraZeneca

“Tentunya dengan memperketat protokol kesehatan agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19. Saya harap, keputusan ini dapat dihargai sedulur semua,” ujar Wali Kota Semarang, Rabu 30 Desember 2020.

Hendi menegaskan, pada malam tahun baru ini, café dan restoran hanya boleh buka maksimal pukul 23.00 WIB.

Selain itu, café, restoran, dan hotel tidak diperbolehkan menggelar acara perayaan pergantian tahun. Termasuk pesta kembang api.

Baca Juga: Ayo Tonton BTS-GFRIEND di Konser Big Hit Labels 2021 New Years Eve Live Klik Link Live Streaming Ini

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Pemkot Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x