Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Minggu 20 Desember 2020, Ada Rajapati hingga The Adventures Of Hatim
“Kapolres silakan gandeng bupati dan walikota untuk menerapkan prokes (protokol kesehatan) di rest area tol, stasiun kereta api, bandara, pusat perbelanjaan dan tempat wisata untuk memberikan warning kepada masyarakat,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Saat membubarkan kerumunan massa selama, personel kepolisian bisa bertindak tegas karena dilindungi Perda, Perbub, Perwali.
Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan 3 perintah kepada para personel kepolisian.
“Bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan,” tegas Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. ***