Sudah Cair! Segera Cek Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis 50 GB Kemendikbud Tahap 2 Bulan Oktober

28 Oktober 2020, 18:52 WIB
Cair hari ini, kuota internet gratis dari Kemdikbud untuk semua operator /semarangku/Semarangku

SEMARANGKU – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan berbentuk Kuota Internet Gratis tahap 2 kepada masyarakat.

Kuota Internet Gratis tahap 2 bulan Oktober ini sudah mulai dicairkan hari ini untuk semua operator.

Artikel ini memberikan informasi dan penjelasan mengenai cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud tahap 2 tersebut. Simak terus sampai tuntas.

Baca Juga: Waduh, BLT Subsidi Gaji Termin 2 Batal Cair Akhir Oktober? Ini Jadwal Terbarunya, Simak dan Catat

Baca Juga: YES, Transferan Rp 2,4 Juta Masuk ATM, Cara Daftar BLT Banpres dan Cek Penerima BPUM UMKM E-Form BRI

Alasan pemberian bantuan kuota internet gratis oleh Kemendikbud ini adalah untuk memperlancar proses pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring.

 

Berikut ini adalah cara untuk dapat bantuan kuota internet gratis untuk mahasiswa dan dosen:

  1. Pastikan nomor HP kalian dalam keadaan aktif aktif
  2. Daftarkan nomor HP kalian kepada pihak Universitas atau pengelola PDDikti di masing-masing Universitas atau Perguruan Tinggi
  3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota internet gratis terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

Baca Juga: HARI INI TERAKHIR! Telkomsel Beri Uang Rp 2,5 Juta Perayaan Hari Sumpah Pemuda, Begini Caranya

Baca Juga: Tahap 2 Cair Hari Ini Tapi Belum Terima Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Yuk, Lapor Via WA di Sini

Cara dapat bantuan kuota internet gratis untuk pelajar dan pendidik PAUD hingga SMA

  1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
  2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak sekolah atau operator pendidikan di sekolah masing-masing
  3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota internet gratis terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi DAPODIK.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika Sudah Daftar BLT BPUM UMKM Agar Rp2,4 Juta Cair, Pastikan Namamu Ada di E-Form BRI

Baca Juga: Tutup 5 Hari Lagi, Yuk Daftar Bantuan Facebook Rp 31 Juta per UKM, Cek Caranya di Sini

Bantuan subsidi kuota internet gratis ini diberikan Kemdikbud dalam rangka mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar online bagi pelajar, guru, mahasisa, dan dosen yang terkena dampak secara tidak langsung dari pademi covid-19.

Namun kapasitas data yang diberikan tidak seragam, melainkan diberikan sesuai dengan kebutuhan pada setiap jenjang yang diberlakukan antara lain seperti dibawah ini:

Besarnya bantuan untuk pelajar PAUD akan mendapat kuota internet gratis sebesar 20 gigabyte (GB) per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan 15 GB kuota belajar.

Baca Juga: Jadwal SCTV Malam Ini Rabu 28 Oktober 2020 Ada Siaran Live Liga Champions Juventus vs Barcelona

Baca Juga: Puisi Maulid Nabi Muhammad SAW Menyentuh Hati Karya KH A Mustofa Bisri

Pelajar SD hingga SMA akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan 30 GB kuota belajar.

Tenaga pendidik jenjang PAUD, dasar, dan menengah akan mendapat kuota internet gratis sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Sedangkan besarnya bantuan untuk mahasiswa dan dosen adalah 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: BELIFT LAB Umumkan Tanggal dan Album Debut Grup Idola K-Pop ENHYPEN, ENGENE Harus Tahu!

Baca Juga: Jadwal Liga Champions: Link Live Streaming Juventus vs Barcelona Matchday 2 Grup G

Perlu diketahui, sebelum menyerahkan nomor HP-mu untuk dagta bantuan kuota internet gratis, pastikan telah memenuhi syarat-syarat berikut ini.

Syarat-syarat berikut ini wajib dipenuhi lembaga pendidikan dan calon penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud.

Syarat untuk lembaga penndidikan Pergururan Tinggi

Perguruan Tinggi atau Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Diguncang Gempa Sebanyak  Dua Kali, Warga Kota Mamuju Panik dan Berhamburan Keluar Rumah

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Cair Hari Ini, Yuk Segera Cek di Sini, Berikut Rinciannya

Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet gratis yang diinput.

Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman bantuan kuota internet gratis dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA

Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)

Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran ata nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet gratis yang diinput.

Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Mantan Teroris Jahit Sendiri Bendera Merah Putih Buat Kado Ganjar Pranowo di Momen Sumpah Pemuda

Baca Juga: TransJakarta Modifikasi 5 Rute Layanan Terkait Rencana Unjuk Rasa di Patung Kuda

Kuota belajar yang diberikan bisa digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi pendidikan seperti Bahaso, Google Classroom, Edmodo, Ruangguru, Zenius,  Zoom, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me dan Cisco Webex.

Sedangkan kuota umum bisa digunakan untuk mengakses apa saja, termasuk Instagtam, TikTok, YouTube, hingga Netflix.

Pemerintah sendiri sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 7,2 triliun yang dialokasikan untuk program pemberian bantuan kuota internet gratis ini.***

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler