Target Bulan Desember, Kota Semarang Zona Hijau, Hukuman Protokol Kesehatan Dipertegas Petugas

28 September 2020, 14:03 WIB
Masyarakat Semarang yang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehata, Semarang Zona Hijau target bulan Desember /Semarangku / Dok Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU - Kota Semarang ditargetkan sudah menjadi Zona Hijau pada akhir tahun ini atau bulan Desember. Semarang Zona Hijau diharapkan segera terealisasi agar ekonomi dan kegiatan masyarakat bisa secepatnya normal.

Saat ini angka penularan Covid-19 terus ditekan melalui penegakan protokol kesehatan di sejumlah wilayah. Salah satunya Kota Semarang, yang ditargetkan Desember menjadi zona hijau.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan bahwa saat ini Kota Semarang masuk zona oranye, ditargetkan Desember Semarang Zona Hijau.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Telepon Gus Miftah untuk Batalkan Pengajian di Pemalang Karena Ini

Baca Juga: Belum Dapat Insentif Kartu Prakerja? Mungkin Karena Kamu Termasuk Golongan Ini!

"Iya, sekarang kan Kota Semarang zona oranye, maka akan kami maksimalkan untuk Desember ditargetkan sudah zona hijau," ujarnya saat gelar operasi yustisi di Jalan Siriwijaya, Senin (28/9/2020).

Menurutnya selama penegakan penerapan protokol kesehatan mengalami penurunan angka pelanggaran. Itu seiring ketegasan petugas dalam melaksanakan operasi.

"Kami bekerja keras. Untuk kali ini para pelanggar disanksi menyapu makam biar jera. Ke depan sanksi lebih ke fisik. Kalau tidak menyapu makam, ya membersihkan sungai. Iya, ini sudah mengalami penurunan angka pelanggaran," paparnya.

Baca Juga: Konser Dangdut Tegal Makan Korban, Kapolsek Dicopot dan Wakil Ketua DPRD Juga Terancam Pidana

Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Smartfren, Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL

Selain sanksi membersihkan makam, para pelanggar juga dilakukan tes rapid. Mereka yang ternyata hasilnya reaktif langsung dibawa ke tempat isolasi yang telah disediakan untuk penanganan lebih lanjut.

"Hari ini dari sekitar 50 tes rapid, ada sekitar dua yang reaktif. Sudah kami tangani," lanjutnya.

Bangkit Sanjaya, seorang warga yang melanggar mengaku tidak mengenakan masker saat menyopir mobil untuk mengantar rombongan keluarga pengantin.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Tidak Akan Cair ke Rekeningmu Jika Kamu Termasuk 7 Kelompok Ini

Baca Juga: Mesir Serahkan Dua Jenazah Nelayan Gaza yang Ditembak oleh Angkatan Lautnya

"Saya bawa masker tapi tidak saya pakai. Ini saya sopir bawa keluarga pengantin dari Mugas ke Kedungmundu," katanya.

Meski gugup karena bertanggungjawab kepada rombongan, tapi ia menerima untuk menjalani proses pendataan dan sanksi. "Tidak apa-apa, karena saya melanggar," tandasnya. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler