DPRD Jateng Tetapkan APBD Perubahan Tahun 2020, Tambahan Alokasi Khusus untuk RSUD Jateng

11 September 2020, 13:30 WIB
Perubahan APBD Jateng disahkan antara Gubernur Ganjar Pranowo dan DPRD Jawa Tengah /Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020. Ketetapan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Jumat (11/9/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ketetapan diputuskan setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020 dan mendengar laporan badan anggaran terkait RAPBD perubahan tahun 2020.

Baca Juga: Diana Rigg Pemain The Avengers Tutup Usia, Orang Terdekat Ungkap Fakta Mengejutkan Tentang Sosoknya

Baca Juga: Hanbin Atau B.I Eks iKON Dikabarkan Jadi Direktur Eksekutif di Perusahaan IOK, Ini Fakta Sebenarnya

"Dengan telah disetujui rancangan keputusan tersebut maka sekaligus ditetapkan sebagai keputusan DPRD Jawa Tengah dengan nomor 23 tahun tahun 2020," kata pimpinan rapat Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan setelah adanya ketetapan itu APBD perubahan ini bisa segera dilaksanakan. Mudah-mudahan semua pekerjaan sampai akhir tahun dapat dilaksanakan sesuai yang sudah diprogramkan dalam APBD perubahan.

"Selanjutnya sesuai tahapan dan mekanisme Raperda ini akan segera disampaikan ke Mendagri untuk dilakukan evaluasi yang membutuhkan waktu 15 sejak dokumen itu diterima sebelum ditetapkan menjadi Perda. Oleh sebab itu kami mohon dukungan dan kerjasama pimpinan dan seluruh anggota dewan agar prosesnya bisa berjalan lancar," katanya saat rapat.

Baca Juga: Cek Nama dan Daftar Segera, BLT Subsidi Gaji Atau Upah Diperpanjang Hingga Juni 2021

Baca Juga: Peringati Tragedi WTC 9 September, Kolom Cahaya Tribute in Light Dinyalakan di Bekas Tempat Kejadian

Adapun dalam APBD perubahan tersebut terdapat tambahan belanja langsung sebanyak Rp 190.400.000.000 yang dialokasikan untuk tiga rumah sakit milik Provinsi Jawa Tengah yaitu RSUD dr Moewardi, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, dan RSUD Dr RM Soedjarwadi.

Juga tambahan untuk belanja langsung sebanyak Rp. 19.373.053.000 organisasi perangkat daerah yang dialokasikan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat BPBD, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Satpol PP. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler