Dalih Ritual, Dukun Palsu di Banjarnegara Beri Racun kepada Korbannya, 11 Orang Tewas

4 April 2023, 17:43 WIB
Petugas Inafis Polres Banjarnegara Jawa Tengah membongkar kuburan korban dukun pengangga uang Slamet Tohari alias Mbah Slamet. /Tangkapan layar Instagram @divisihumaspolri/

 

SEMARANGKU - Seorang dukun palsu TH alias mbah Slamet, meracuni korban PO (53) dengan dalih ritual, sampai hari ini korban meninggal akibat pembunuhan dukun palsu ini mencapai 11 orang.

Kejadian pembunuhan oleh dukun palsu ini terjadi di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, dan terungkap setelah anak korban melapor ke polisi pada 27 Maret 2023.

Dukun palsu ini berjanji bisa menggandakan uang kepada para korban yang memberikan mahar sebagai syarat ritual.

Dalam melakukan penipuannya, dukun palsu, mbah Slamet dibantu oleh BS yang memposting di Facebook tentang kemampuannya untuk menggandakan uang.

Baca Juga: Aksi Keji Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Habisi Lebih dari 10 Nyawa hingga Janjikan Cuan Rp5 Miliar

Korban PO pun tergiur iming-iming tersebut dan menghubungi BS. BS kemudian mempertemukan PO dengan mbah Slamet.

PO mengajak anaknya, GE untuk bertemu dukun palsu itu di Banjarnegara. Mereka berangkat dari Sukabumi lalu dijemput mbah Slamet di daerah Wonosobo, dan diajak ke rumahnya di Desa Balun.

Bermula dari pertemuan itu, PO berkali-kali memberikan uang mahar total sejumlah Rp70 juta kepada mbah Slamet dengan harapan uangnya akan berganda menjadi Rp5 Miliar.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK Atas Dugaan Gratifikasi, Firli Bahuri Ungkap Secara Detailnya

BS memberikan total uang Rp11 juta kepada PO untuk meyakinkan korban bahwa kemampuan dukun palsu Slamet bukanlah kebohongan.

Namun, setelah itu uang yang dijanjikan tidak kunjung didapatkan, PO terus menagih dukun palsu tersebut.

Puncaknya, PO mendatangi rumah dukun palsu di Banjarnegara pada tanggal 23 Maret 2023.

Mbah Slamet, si dukun palsu yang merasa kesal karena ditagih terus, memberikan minuman yang telah dicampur dengan racun potas kepada korban dengan dalih ritual.

Korban akhirnya meninggal, dan dikubur di jalan setapak menuju hutan di Wanayasa

Pihak Polres Banjarnegara mengungkapkan motif pelaku melakukan pembunuhan adalah kesal dan takut.

Dukun palsu ini merasa kesal karena terus ditagih, dan juga takut akan dilaporkan ke polisi karena penipuan, sehingga korban diracun.

Polisi akan menerapkan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup paling lama 20 tahun.

Polisi pun menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan iming-iming menggandakan atau menghasilkan uang dalam waktu singkat.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, jika ada iming-iming untuk menggandakan uang, memberikan uang dengan jumlah yang lebih besar, itu semua berkedok pemalsuan, penipuan.” ujar Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto.

Polisi telah menemukan 1 korban yakni PO di jalan setapak, dan 10 jenazah lainnya di 3 titik penggalian yang ditunjukkan dukun palsu.

Dengan penemuan ini, total 11 orang menjadi korban dukun palsu di Banjarnegara yang merayu korbannya dengan iming-iming menggandakan uang.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler